Pusat Bantuan  >  KTP Hilang atau Belum Memiliki KTP

KTP Hilang atau Belum Memiliki KTP

Sesuai dengan peraturan yang diberikan oleh OJK, saat ini e-KTP menjadi salah satu syarat utama untuk melakukan pengajuan di Danacita dan tidak bisa digantikan oleh tanda pengenal lainnya seperti Kartu Pelajar, SIM, NPWP, Passport dan sejenisnya.

Jika e-KTP hilang, kamu bisa menggunakan resi e-KTP yang diberikan oleh Dukcapil yang didalamnya tertera nomor induk kependudukan (NIK).